Padediwatu - Rabu, 28 Agustus 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 dan juga dipadukan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2024.
Musyawarah yang berlangsung di aula kantor Desa Rua dihadiri oleh Camat Wanokaka atau yang mewakili, Babinkamtibnas, Babinsa Rua, Ketua BPD, Ketua LPM bersama anggota, Ketua PKK, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Linmas dan Elemen Masyaramat.
Kepala Desa Rua Leiju Malana membuka secara resmi kegiatan musyawarah desa dengan menekankan bahwa musyawarah desa merupakan bentuk transparansi pemerintah Desa dalam menyusun program yang akan dilakukan kedepannya. Selain itu, sebagai kalender kerja tahunan yang menjadi kewajiban pemerintah desa sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
Camat kecamatan Wanokaka dalam hal ini yang mewakili Melkianus Datu Biru menyatakan bahwa dalam penyusun RKP-Desa tahun 2025 dan dilanjutkan rencana anggaran tahun 2026 menjadi kesempatan Bapak/Ibu sebagai masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhanan di masing-masing dusun.
Dinas PMD dalam hal ini yang mewakili Ibu Yohana A. Nahe, S.E juga menyampaikan bahwa pelaksanaan musrembang des yang dilaksanakan setiapa tahun menjadi tonggak pembangunan desa yang berkelanjutan. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyusun program berkelanjutan di tahun berikutnya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa rasa bangga terhadap peserta kegiatan Musrembangdes yang dimana mayoritas persertanya adalah kaum perempuan.
Setelah sambutan-sambutan dari Kepala Desa Rua, Camat Wanokaka, Dinas PMD, Ketua BPD dan Ketua LPM dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP-Desa Tahun Anggaran 2025 oleh Pendamping Desa Bapak Eklesia Benu.
Dalam pemaparan dan diskusi sebagai dalam musyawarah, menghasilkan 6 Bidang. Keenam Bidang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pemenuhan Infrastruktur dan Layanan Desa.
Dalam bidang ini menghasilkan beberapa poin yaitu:
a. Peningkatan jalan kebeberapa titik setiap dusun
b. Pembangunan sumur bor di 4 dusun
c. Pipanisasi
d. Brongjonisasi
e. Perkerasan Jalan
f. Pengaspalan Jalan
2. Pembangunan Pendidikan
Dalam bidang ini menghasilkan beberapa poin:
a. Pembangunan TPT (Tempat Penahan Tanah) SD dan SMP Pantai Rua
b. Pembangunan SMA Rua
c. Rehab Beberapa Gedung di SD Pantai Rua
d. Pembangunan Mes Guru
e. Pengadaan Mebeler
3. Pembangunan Kesehatan dan Penurunan Stunting
Dalam bidang ini menghasilkan beberapa poin:
a. Sosialisasi Integrasi Layanan Primer (ILP)
b. PMT DID
c. Bantuan Kelambu Malaria
d. Kegiatan Larvasida dan Preunomia
4. Reformasi Birokrasi
Dalam bidang ini menghasilkan beberapa poin:
a. Pelatihan Linmas
b. Sosialisasi Sadar Hukum
c. Pelatihan Peningkatan Kapasitas
d. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
e. Sosialisasi KDRT
5. Pembangunan Ekonomi Berbasis Wisata
Dalam bidang ini menghasilkan beberap poin:
a. Bantuan Traktor Besar
b. Bantuan Ternak Besar
c. Bantuan Benang dan Peralatan
d. Pelatihan Pengelolaan Pangan Lokal
e. Penataan Kampung Adat
f. Pembangunan Gedung Sanggar Tari dan Bantuan Alat-Alat Sanggar Tari
6. Desa dan Kota Berseri
Dalam bidang bidangan ini menghasilkan beberapa poin:
a. Perluasan Jaringan Listrik;
b. Pemasangan JPU
Setelah pemaparan materi dan mencapai kesepakatan tentang musrembangdes tahun dan anggaran 2025 dan 2026, Kepala Desa Rua menyampaikan Terima Kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan beberapa stekholder dari kabupaten, kecamatan dan pihak keamananan. Kepala Desa Rua, berharap apa yang telah diputuskan semoga menjadi tolak ukur kemajuan dalam pembangunan yang akan direncanakan di tahun mendatang.
Admin